HKIINHAFINEWS_Alhamdulillah 3 mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Institu Agama Islam Hasan Jufri Bawean (INHAFI BAWEAN) telah melaaksanakan tasmi’ hafalan juz 30 bil ghoib Dan Dinyatakan Lulus Oleh Dewan Penguji, Jumat (07/02/2025). Acara tersebut berlangsung di Di Asrama Tahfidz Putri Alqur’an PPS Hasan Jufri Bawean Kabupaten Gresik., Ketiga Mahasiswi membacakan hafalannya dengan tenang didepan para Penguji, Pengasuh,serta Santriwati Lainnya. Setelah didengarkan dan dikoreksi dengan teliti oleh penguji, Ketiga Mahasiswi mendapatkan Ijazah dan di perkenankan untuk melanjutkan ketarget berikut nya. Adapun Ketiga Mahasiswi tersebut Atas Nama Nurul Najwa, Siti Romlah Dan Vera Eliana
Ketiga Mahasiswi bersyukur bisa menyelesaikan tasmi’, “Alhamdulillah bisa menyelesaikan setoran hafalan, ini memang sudah menjadi hal yang saya tunggu. Harapan dan pesan untuk teman-teman semuanya tetap berusaha dan berjuang untuk menghafal serta menjaga hafalannya ”, tutup Ketiga Mahasiwi tersebut
Wakil rektor Bidang Akademik sekaligus Pengasuh Asrama Tahfidz Putri hasan Jufri , Dr. Ainun Barakah, M.HI mengungkapkan bahwa Ketiga Mahasiswi tersebut Selain menjadi wisudawan program Tahfidz Tanggal 20 Februari 2025 , juga sekaligus merupakan mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam INHAFI Bawean.
“Saat ini, Ketiga Mahasisiwi merupakan mahasiswa semester Dua pada Program Studi Hukum Keluarga Islam INHAFI Bawean dan sudah lulus program tahfidz disertai dengan sanad, dalam usia masih relatif muda, ujar beliau
“Tentu saja, hal tersebut dapat menjadi motivasi bagi pemuda muslim pada umumnya, untuk dapat mengembangkan kualitas akademik sembari meningkatkan pemahaman keagamanya,” pungkasnya.
(Tim Media )
