Visi Misi

Prodi Hukum Keluarga Islam merupakan bidang ilmu yang menyiapkan lulusannya untuk menjadi seorang Praktisi Hukum Lembaga Peradilan Agama (Hakim, Mediator, Advokat, Panitera dan Juru Sita), Praktisi Hukum Perkawinan Islam (Penghulu KUA, Konsultan Keluarga Sakinah), Tenaga Ahli di Lembaga Fatwa, Tenaga Ahli Hisab Rukyat dan Asisten Peneliti Hukum Keluarga Islam. mahasiswa akan dibekali dengan berbagai keterampilan yang dapat menunjang pelaksanaan tugas tersebut. Untuk menghasilkan lulusan yang yang memiliki penguasaan materi ajar maka dilakukan sebaran kurikulum baik dalam mata kuliah maupun dalam pengajaran. Dalam pelaksanaan kurikulum dikemas bagaimana praktikum Peradilan agama dan KUA dalam pembelajaran. Selain kemampuan dalam bidang pendidikan mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam ( Ahwal Al Syakhshiyah ) diberikan ketrampilan lain yang akan menunjang kehidupannya di dalam masyarakat yang penuh dengan persaingan global. Keterampilan itu antara lain : Keterampilan membaca kitab kuning, Kerampilan membaca Al Qur’an dan Ketrampilan dalam menghafal ayat-ayat al-Qur’an dan beberapa hadist Rasulullah yang relevan dengan Hukum keluarga Islam ( Ahwal Al Syakhshiyah )

Visi

“Terwujudnya Program Studi Hukum Keluarga Islam yang unggul dan kompetitif dalam pengembangan ilmu hukum Keluarga Islam berbasis nilai-nilai pesantren dan berjiwa entrepreneur di Jawa Timur pada tahun 2035.”

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan hukum keluarga Islam yang berkualitas, inovatif, dan berkarakter pesantren.
  2. Mengembangkan penelitian hukum keluarga Islam yang kontekstual, berdaya guna, dan berkontribusi bagi masyarakat.
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui penerapan nilai-nilai hukum Islam dalam kehidupan sosial dan keluarga.
  4. Membangun jejaring kerja sama strategis dengan lembaga pendidikan, pemerintah, dan masyarakat untuk penguatan akademik dan profesionalisme.
  5. Menumbuhkan jiwa kepemimpinan dan kewirausahaan islami bagi mahasiswa HKI sebagai bekal kemandirian dan daya saing global.

Tujuan

  1. Menghasilkan lulusan yang unggul, berkarakter pesantren, dan kompeten di bidang hukum keluarga Islam.

  2. Menghasilkan karya penelitian yang berkontribusi pada pengembangan hukum Islam dan pemberdayaan masyarakat.

  3. Mengimplementasikan nilai hukum Islam dalam kegiatan pengabdian masyarakat yang solutif dan berkeadaban.

  4. Meningkatkan jejaring dan kemitraan akademik yang berkelanjutan.

  5. Menyiapkan lulusan yang mandiri, inovatif, dan berjiwa entrepreneur islami.