13 Mahasiswa HKI Ukir Momen Istimewa di Yudisium ke-13

HKI NEWS — Sebanyak 13 mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Syariah dan Bisnis Islam (FASBI), Institut Agama Islam Hasan Jufri (INHAFI) Bawean, resmi mengikuti Yudisium ke-13 yang diselenggarakan pada Sabtu, 29 Agustus 2026, bertempat di Aula PPS Hasan Jufri Bawean.

Yudisium ke-13 menjadi momentum istimewa bagi 13 mahasiswa HKI yang telah berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan akademiknya. Setelah melalui proses perkuliahan, penelitian, penyusunan tugas akhir, hingga ujian akhir, para mahasiswa akhirnya sampai pada salah satu titik penting dalam perjalanan akademik mereka.

Kebahagiaan semakin terasa bagi keluarga besar Prodi HKI setelah Ahmad Asrari berhasil meraih predikat sebagai Yudisium Terbaik dengan capaian Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,79. Prestasi tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi Prodi HKI FASBI INHAFI Bawean. Capaian Ahmad Asrari sekaligus menjadi bukti bahwa kerja keras, kedisiplinan, ketekunan, dan kesungguhan dalam menjalani proses pendidikan dapat menghasilkan prestasi akademik yang membanggakan.

Yudisium bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari fase baru yang penuh tantangan dan peluang. Para lulusan HKI diharapkan mampu membawa ilmu hukum keluarga Islam yang telah diperoleh selama masa perkuliahan untuk memberikan kontribusi nyata di tengah masyarakat.

Sebagai lulusan Hukum Keluarga Islam, mereka memiliki bekal keilmuan yang tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum keluarga, tetapi juga nilai-nilai keislaman, keadilan, kemaslahatan, serta kemampuan untuk memahami berbagai persoalan keluarga yang berkembang di masyarakat.

Momentum Yudisium ke-13 ini juga menjadi refleksi bagi Prodi HKI untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan menghasilkan lulusan yang kompeten, berintegritas, profesional, serta memiliki kepedulian terhadap persoalan hukum keluarga di masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan seperti Pulau Bawean.

Kaprodi HKI menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada seluruh mahasiswa yang telah menyelesaikan studi. Prestasi yang diraih Ahmad Asrari diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi mahasiswa HKI lainnya untuk terus berprestasi dan menyelesaikan pendidikan dengan sebaik-baiknya.

Selamat kepada 13 mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam atas keberhasilan mengikuti Yudisium ke-13 INHAFI Bawean. Selamat dan sukses kepada Ahmad Asrari atas pencapaian sebagai Yudisium Terbaik dengan IPK 3,79. Gelar adalah pencapaian, tetapi ilmu, integritas, dan pengabdian adalah perjalanan sesungguhnya.

Semoga seluruh lulusan HKI mampu melangkah dengan penuh percaya diri, mengamalkan ilmu, menjaga nama baik almamater, serta menjadi insan yang bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, agama, dan bangsa.

Membanggakan! 3 Dosen HKI FASBI INHAFI Bawean Resmi Raih Sertifikat Pendidik Profesional

HKI_NEWS — Kabar membanggakan datang dari Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Syariah dan Bisnis Islam (FASBI), Institut Agama Islam Hasan Jufri (INHAFI) Bawean. Tiga dosen Program Studi HKI berhasil menerima Sertifikat Pendidik Profesional (Serdos) sebagai bentuk pengakuan atas kompetensi dan profesionalitas mereka sebagai pendidik di lingkungan perguruan tinggi.

Ketiga dosen tersebut adalah Masruha, S.Sy, MH., M. Halilurrahman, M.H, dan Abdul Wahid, M.Us Perolehan sertifikat pendidik profesional ini menjadi capaian penting bagi ketiganya sekaligus menjadi kebanggaan bagi Program Studi HKI dan FASBI INHAFI Bawean.

Sertifikat pendidik merupakan salah satu bentuk pengakuan profesional terhadap dosen yang telah memenuhi berbagai persyaratan kompetensi sebagai pendidik pada jenjang pendidikan tinggi. Pencapaian tersebut menunjukkan adanya komitmen dosen untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran, kompetensi akademik, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas tridarma perguruan tinggi.

Bagi Program Studi HKI FASBI INHAFI Bawean, bertambahnya dosen yang memperoleh sertifikat pendidik profesional menjadi momentum positif dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia. Hal ini juga menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pendidikan tinggi yang semakin profesional, berkualitas, dan berorientasi pada peningkatan mutu lulusan.

Keberhasilan tersebut tidak hanya menjadi pencapaian personal bagi ketiga dosen, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan institusi. Kompetensi dan pengalaman akademik para dosen diharapkan semakin memperkuat proses pembelajaran di Program Studi HKI serta memberikan dampak terhadap pengembangan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Capaian ini sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh dosen di lingkungan FASBI INHAFI Bawean untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalitas. Dengan semakin banyaknya dosen yang memiliki sertifikat pendidik profesional, diharapkan kualitas akademik dan layanan pendidikan di INHAFI Bawean dapat terus berkembang.

Perkuat Budaya Mutu, Prodi HKI INHAFI Bawean Ikuti Audit Mutu Internal Tahun 2026

Bawean, 29 Juli 2026 — Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah dan Bisnis Islam (FASBI) Institut Agama Islam Hasan Jufri (INHAFI) Bawean mengikuti pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) INHAFI Bawean, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai tersebut merupakan bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP). Pelaksanaan AMI diarahkan untuk memastikan ketercapaian standar mutu yang telah ditetapkan oleh Institut Agama Islam Hasan Jufri Bawean

Dalam pelaksanaan AMI Tahun 2026, Prodi HKI bertempat di Ruang FASBI dengan tim auditor Yanuar Intan P., S.Si., M.Pd. dan Fauziyah, S.E., M.H. Sementara itu, audit juga dilaksanakan pada Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HESy) dan Program Studi Perbankan Syariah (PS) di ruang yang telah ditentukan. Prodi HKI bersama tim telah mempersiapkan berbagai data, dokumen, serta informasi yang diperlukan dalam proses audit. Berdasarkan ketentuan pelaksanaan, auditee diwajibkan menyiapkan soft file dokumen pendukung dan bukti keterlaksanaan Standar Mutu sebelum audit dimulai. Ketua Program Studi beserta tim juga diharapkan mendampingi seluruh proses audit hingga selesai.

Proses audit mencakup pemeriksaan dokumen, wawancara, dan verifikasi bukti berdasarkan Instrumen Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026. Mekanisme tersebut menjadi bagian penting dalam mengukur kesesuaian antara standar yang telah ditetapkan dengan pelaksanaan di tingkat program studi.

Pelaksanaan AMI tidak semata-mata dipandang sebagai kegiatan pemeriksaan administratif, tetapi menjadi bagian strategis dalam membangun budaya mutu dan perbaikan berkelanjutan di lingkungan perguruan tinggi. Melalui proses evaluasi yang sistematis, hasil AMI diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai capaian, kesesuaian, serta aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan oleh Program Studi HKI. Hal ini sejalan dengan tujuan pelaksanaan AMI sebagai bagian dari SPMI untuk memastikan ketercapaian standar mutu INHAFI Bawean.

Ami 2026

Komitmen tersebut juga menjadi bagian dari upaya Prodi HKI FASBI INHAFI Bawean dalam meningkatkan kualitas tata kelola, pelayanan akademik, dokumentasi, serta pelaksanaan pendidikan yang berorientasi pada peningkatan mutu secara berkelanjutan. Dengan terlaksananya Audit Mutu Internal Tahun 2026, Prodi Hukum Keluarga Islam diharapkan semakin mampu melakukan evaluasi secara objektif terhadap berbagai aspek penyelenggaraan program studi. Hasil audit nantinya dapat menjadi pijakan untuk melakukan pengendalian dan tindak lanjut perbaikan, sehingga budaya mutu tidak berhenti pada pemenuhan dokumen, tetapi benar-benar menjadi bagian dari tata kelola dan aktivitas akademik sehari-hari.

Benchmarking Tiga Kampus Ternama, Kaprodi HKI Perkuat Inovasi dan Mutu Pendidikan

HKI NEWS – Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola akademik dan pengembangan Program Studi, Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah dan Bisnis Islam INHAFI Bawean mengikuti kegiatan benchmarking kelembagaan yang diselenggarakan oleh Institut Agama Islam Hasan Jufri (INHAFI) Bawean ke tiga perguruan tinggi terkemuka, yakni Universitas Islam Darul Ulum (UNISDA) Lamongan, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta.

Kegiatan benchmarking ini menjadi bagian dari komitmen INHAFI Bawean dalam memperkuat mutu pendidikan tinggi, meningkatkan kualitas layanan akademik, serta mempersiapkan program studi yang adaptif terhadap perkembangan dunia pendidikan dan kebutuhan masyarakat.

Rombongan INHAFI Bawean mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi secara langsung dengan para pimpinan fakultas, ketua program studi, serta pengelola lembaga penjaminan mutu di masing-masing kampus tujuan. Berbagai praktik baik (best practices) terkait pengelolaan program studi, pengembangan kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE), peningkatan akreditasi, penguatan penelitian dan publikasi ilmiah, hingga pengelolaan kerja sama internasional menjadi fokus utama dalam kegiatan tersebut.

Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam INHAFI Bawean menyampaikan bahwa benchmarking bukan sekadar kunjungan akademik, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran dan pertukaran pengalaman untuk memperkuat daya saing program studi.

“Kami memperoleh banyak wawasan dan pengalaman berharga dari kampus-kampus yang telah memiliki berbagai prestasi akademik. Hasil benchmarking ini akan menjadi bahan evaluasi dan pengembangan Prodi HKI agar semakin unggul, kompetitif, dan mampu menjawab tantangan zaman,” ujarnya.

Di UNISDA Lamongan, rombongan mempelajari strategi penguatan tata kelola program studi dan pengembangan jejaring kerja sama kelembagaan. Sementara di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, diskusi difokuskan pada pengembangan kurikulum, sistem penjaminan mutu, serta peningkatan budaya riset dan publikasi ilmiah. Adapun di UNU Yogyakarta, perhatian diarahkan pada inovasi pembelajaran, implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), dan penguatan kompetensi lulusan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

Melalui kegiatan ini, INHAFI Bawean berharap dapat mengadopsi berbagai inovasi dan praktik terbaik yang diperoleh selama benchmarking untuk diterapkan dalam pengelolaan institusi dan program studi. Langkah tersebut sejalan dengan visi kampus dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang unggul, kompetitif, berjiwa entrepreneurship, dan berkarakter pesantren.

Kegiatan benchmarking ini juga menjadi bukti nyata keseriusan INHAFI Bawean dalam membangun budaya akademik yang progresif, kolaboratif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas secara berkelanjutan demi mencetak lulusan yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.

Dua Karya Dosen HKI Resmi Terbit dalam Buku Nasional

HKI INHAFI NEWS – Kabar membanggakan kembali datang dari Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah dan Bisnis Islam INHAFI Bawean. Komitmen para dosen dalam mengembangkan budaya akademik dan publikasi ilmiah terus menunjukkan hasil positif dengan terbitnya Dua karya Book chapter  yang ditulis oleh dosen-dosen Prodi HKI Yaitu buku Hukum Perdata Islam karya Yusmita, M.H, serta buku Hukum Perkawinan Islam karya M. Halilurrahman, M.H

Pencapaian ini menjadi bukti nyata bahwa dosen HKI INHAFI tidak hanya aktif dalam kegiatan pengajaran dan pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan melalui publikasi karya ilmiah yang berkualitas. Terbitnya tiga chapter buku tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan produktivitas akademik sekaligus memperkuat reputasi institusi di tingkat nasional.

Ketiga karya chapter tersebut mengangkat berbagai tema strategis yang berkaitan dengan perkembangan hukum keluarga Islam, dinamika sosial keagamaan, serta isu-isu kontemporer yang relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Melalui karya tersebut, para dosen berupaya memberikan sumbangan pemikiran yang konstruktif bagi pengembangan keilmuan dan praktik hukum di Indonesia.

Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan semangat para dosen dalam menghasilkan karya ilmiah. Menurutnya, publikasi chapter buku merupakan salah satu indikator penting dalam penguatan budaya riset di lingkungan perguruan tinggi.

“Terbitnya Dua karya book chapter ini menjadi motivasi bagi seluruh sivitas akademika untuk terus berkarya, melakukan penelitian, dan menghasilkan publikasi ilmiah yang bermanfaat bagi masyarakat serta dunia akademik,” ungkapnya.

Prestasi ini juga sejalan dengan visi INHAFI Bawean dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul, kompetitif, berjiwa entrepreneurship, dan berkarakter pesantren. Keberhasilan dosen HKI dalam menerbitkan karya ilmiah diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi mahasiswa untuk semakin aktif dalam kegiatan penelitian dan penulisan akademik.

Ke depan, Prodi Hukum Keluarga Islam INHAFI Bawean berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas penelitian, publikasi ilmiah, dan kolaborasi akademik sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu hukum keluarga Islam di Indonesia.

Resmi Ditarik! Mahasiswa PKL HKI INHAFI Bawean Tinggalkan Jejak Positif di Pengadilan Agama Bawean

HKI INHAFI NEWS – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti prosesi penarikan mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) INHAFI Bawean di Pengadilan Agama Bawean. Kegiatan ini menjadi penanda berakhirnya masa pengabdian dan pembelajaran mahasiswa di lembaga peradilan agama Bawean.

Prosesi penarikan dilaksanakan secara resmi dan dihadiri oleh jajaran pimpinan Pengadilan Agama Bawean, Rektor INHAFI Bawean Dan dosen pembimbing lapangan, serta mahasiswa peserta PKL. Dalam sambutannya, perwakilan Pengadilan Agama Bawean menyampaikan apresiasi atas dedikasi, kedisiplinan, serta kontribusi aktif mahasiswa selama menjalani praktik.

“Mahasiswa PKL dari HKI INHAFI Bawean menunjukkan semangat belajar yang tinggi. Mereka tidak hanya mengamati, tetapi juga terlibat aktif dalam memahami administrasi perkara, pelayanan publik, hingga dinamika persidangan,” ungkap Wakil Ketua PA Bawean Choiruddin, S.HI  dalam sambutannya.

Selama masa PKL, mahasiswa mendapatkan pengalaman langsung dalam proses administrasi perkara, pelayanan meja informasi, hingga pendampingan teknis yang berkaitan dengan hukum keluarga Islam. Momentum ini menjadi wadah strategis untuk mengintegrasikan teori yang dipelajari di bangku kuliah dengan praktik nyata di lembaga peradilan.

Rektor INHAFI Bawean, H. Abdul Halim, Lc, M.H dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Pengadilan Agama Bawean atas bimbingan dan kesempatan yang diberikan. Ia berharap kerja sama kelembagaan ini terus berlanjut dalam rangka meningkatkan kualitas lulusan yang profesional dan berintegritas.

“Kami berharap pengalaman ini menjadi bekal berharga bagi mahasiswa untuk menjadi praktisi dan akademisi hukum keluarga Islam yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, perwakilan mahasiswa mengaku bersyukur atas kesempatan belajar secara langsung di lingkungan peradilan agama. Mereka mengaku mendapatkan banyak pengalaman berharga, baik dari sisi teknis hukum maupun etika profesionalitas kerja.

Kegiatan penarikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi refleksi atas proses pembelajaran kontekstual yang telah dijalani mahasiswa. Diharapkan, sinergi antara Prodi HKI INHAFI Bawean dan Pengadilan Agama Bawean terus terjalin kuat demi mencetak generasi sarjana hukum Islam yang kompeten, adaptif, dan siap mengabdi untuk masyarakat Pulau Bawean.

Perkuat Mutu Prodi, Kaprodi HKI INHAFI Bawean Ikuti Workshop Akreditasi Nasional

HKI NEWS_Dalam rangka memperkuat mutu akademik dan strategi peningkatan akreditasi program studi, Kaprodi Hukum Keluarga Islam (HKI) INHAFI Bawean M. Halilurrahman, M.H mengikuti Workshop Akreditasi yang diselenggarakan oleh Asosiasi Program Studi Hukum Keluarga Islam (APHKI). Kegiatan berskala nasional ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 30 Januari 2026, pukul 13.30–15.30 WIB.

Workshop tersebut mengusung tema “Strategi Implementasi IAPS 5.1 dan SAPTO 2.0 untuk Peningkatan Peringkat Akreditasi Program Studi APHKI se-Indonesia”. Tema ini dinilai relevan dengan kebutuhan pengelola program studi dalam menghadapi kebijakan dan sistem akreditasi terbaru dari BAN-PT.

Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. Slamet Wahyudi, M.T., anggota Dewan Eksekutif BAN-PT, sebagai narasumber utama yang memaparkan arah kebijakan akreditasi, teknik penyusunan dokumen IAPS 5.1, serta strategi optimal pemanfaatan SAPTO 2.0 guna mendorong peningkatan peringkat akreditasi program studi.

Workshop dipandu oleh Prof. Dr. Arne Huzaimah, S.Ag., M.Hum., asesor BAN-PT, yang bertindak sebagai moderator. Diskusi berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif para pimpinan dan pengelola Program Studi Hukum Keluarga Islam dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Keikutsertaan Kaprodi HKI INHAFI Bawean dalam workshop ini menjadi bagian dari komitmen institusi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola akademik, penjaminan mutu, serta kesiapan program studi dalam menghadapi proses akreditasi secara profesional dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Prodi HKI INHAFI Bawean mampu mengimplementasikan hasil workshop secara nyata dalam pengelolaan program studi, sehingga dapat mendorong tercapainya akreditasi yang lebih unggul dan berdaya saing nasional.

Perkuat Budaya Riset, Dosen Prodi HKI INHAFI Bawean Ikuti Sosialisasi Hibah dan Workshop Penelitian

HKI NEWS – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan produktivitas penelitian dosen, Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) INHAFI Bawean turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Transformasi Riset Perguruan Tinggi: Sosialisasi Hibah LPPM dan Penguatan Kompetensi Penelitian Dosen Menuju Riset Berkualitas, yang diselenggarakan pada Selasa (20/01/2026) di Auditorium Lantai 4 INHAFI Bawean.

Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi dosen Prodi HKI untuk memperkuat pemahaman terkait arah kebijakan riset kampus, skema hibah penelitian, serta peningkatan kapasitas dalam penyusunan proposal penelitian yang kompetitif dan berbasis kebutuhan masyarakat. Melalui kegiatan ini, para dosen Prodi HKI mendapatkan pembekalan langsung mengenai roadmap penelitian LPPM, mekanisme pengajuan hibah, serta teknis pembuatan dan optimalisasi akun Litapdimas sebagai sistem utama pengelolaan penelitian dosen di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.

Rektor INHAFI Bawean, KH. Abdul Halim, Lc., MH, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran riset dalam pengembangan keilmuan hukum keluarga Islam yang kontekstual dan responsif terhadap dinamika sosial masyarakat. Penelitian dosen diharapkan tidak hanya memenuhi kewajiban akademik, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan praktik hukum keluarga Islam di tengah masyarakat.

Kepala LPPM INHAFI Bawean, Ansharuddin, M.Pd.I, menyampaikan bahwa dosen Prodi HKI memiliki potensi besar dalam mengembangkan riset berbasis hukum keluarga Islam, baik dari perspektif normatif, empiris, maupun integrasi hukum Islam dan hukum positif. Oleh karena itu, penguatan kapasitas riset dosen menjadi agenda prioritas dalam mendukung peningkatan mutu prodi dan institusi.

Partisipasi aktif dosen Prodi HKI dalam kegiatan ini sejalan dengan komitmen program studi untuk mendorong lahirnya penelitian-penelitian unggulan yang relevan dengan isu-isu peradilan agama, mediasi keluarga, perlindungan hak perempuan dan anak, serta pengembangan hukum keluarga Islam berbasis kearifan lokal masyarakat kepulauan Bawean.

Melalui kegiatan ini, Prodi HKI INHAFI Bawean optimistis dapat meningkatkan kualitas luaran penelitian dosen, baik dalam bentuk publikasi ilmiah, buku ajar, maupun rekomendasi kebijakan yang berdampak bagi pengembangan keilmuan dan pengabdian kepada masyarakat.

Perkuat Akses Keadilan Masyarakat, LPBH Hasan Jufri Bawean Resmi Teken MoU dengan PA Bawean

HKI_NEWS — Komitmen dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat kembali ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Lembaga Penasehatan dan Bantuan Hukum (LPBH) Hasan Jufri Bawean dengan Pengadilan Agama (PA) Bawean, khususnya dalam penguatan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), pada Jum’at 02 Januari 2026 Jam 09.30 wib Di Ruang Aula Pengadilan Agama Bawean

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi kelembagaan antara institusi peradilan dan lembaga bantuan hukum, guna memastikan masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, memperoleh layanan hukum yang mudah diakses, profesional, dan berkeadilan.

Dekan Fakultas Syariah Dan Bantuan Hukum dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat serta implementasi nilai-nilai keadilan sosial dan hukum Islam. Melalui Posbakum, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pendampingan hukum, konsultasi, hingga bantuan penyusunan dokumen perkara secara optimal.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Bawean, Moh. Luthfi Amin, S.HI menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan pentingnya peran Posbakum sebagai garda terdepan pelayanan hukum di lingkungan peradilan agama. Kehadiran LPBH Hasan Jufri Bawean dinilai mampu memperkuat kualitas layanan hukum yang responsif, humanis, dan sesuai dengan kebutuhan pencari keadilan.

Ruang lingkup MoU ini meliputi penyelenggaraan layanan Posbakum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, serta penguatan kolaborasi dalam bidang hukum keluarga Islam dan peradilan agama.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, LPBH Hasan Jufri Bawean dan PA Bawean menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan sistem peradilan yang inklusif, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan pelayanan hukum yang berkeadilan dan berkelanjutan di Pulau Bawean.

Kuliah Tamu membahas Peran Filantropi Islam dalam Ekonomi Syariah Berkelanjutan

HKI NEWS_ Fakultas Syariah dan Bisnis Islam (FASBI) INHAFI Bawean  menyelenggarakan kegiatan Kuliah Tamu dengan tema “Kolaborasi Kampus dan Filantropi Islam dalam Mewujudkan Ekonomi Syariah yang Berkelanjutan”. Kegiatan ini menghadirkan H. Ahmad Fauzi Qosim, MA, MM sebagai pemateri utama, yang dikenal sebagai praktisi dan akademisi di bidang ekonomi dan filantropi Islam Dan Juga Sebagai Seketaris Dewan Syariat  Dompet Dhuafa,

Kuliah tamu ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya fakultas dalam memperkaya wawasan keilmuan mahasiswa, khususnya terkait peran strategis filantropi Islam—seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf—dalam mendukung pembangunan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan. Kegiatan ini diikuti oleh dosen dan mahasiswa Fakultas Syariah Dan Bisnis Islam dengan antusiasme tinggi.

Dalam pemaparannya, H. Ahmad Fauzi Qosim menekankan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga filantropi Islam. Menurutnya, kampus tidak hanya berperan sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang mampu melahirkan gagasan, riset, dan praktik nyata dalam pengelolaan filantropi Islam secara profesional dan berdampak luas bagi masyarakat.

Beliau juga menjelaskan bahwa ekonomi syariah yang berkelanjutan membutuhkan kolaborasi multipihak, termasuk akademisi, praktisi, pemerintah, dan masyarakat. Kampus memiliki peran strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, serta memiliki kepekaan sosial dalam mengelola dan mengembangkan ekonomi syariah.

Melalui kegiatan kuliah tamu ini, Fakultas Syariah dan Bisnis Islam berharap mahasiswa tidak hanya memahami konsep ekonomi syariah secara teoritis, tetapi juga mampu melihat peluang implementasi filantropi Islam sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen fakultas dalam memperkuat jejaring kolaborasi dan kontribusi nyata bagi pengembangan ekonomi syariah yang berkeadilan dan berkelanjutan.