Bawean, 26 Agustus 2025 – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) InstitutAgama Islam (INHAFI) Bawean telah melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan di lingkungan perguruan tinggi.
Kegiatan AMI ini diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) INHAFI Bawean pada tanggal 26 Agustus 2025. Audit dilakukan oleh tim auditor internal yang telah tersertifikasi dan memiliki kompetensi dalam pelaksanaan audit akademik. Fokus audit tahun ini adalah pada evaluasi implementasi dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di tingkat program studi.

Ketua Program Studi HKI, M. Halilurrahman, M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses peningkatan mutu berkelanjutan di lingkungan prodi. “Audit ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan momentum refleksi dan evaluasi diri terhadap kinerja akademik dan non-akademik selama satu tahun terakhir,” ujarnya.
Audit mencakup berbagai aspek, antara lain:
-
VTMS
-
Kurikulum dan capaian pembelajaran lulusan,
-
Proses pembelajaran,
-
Kinerja dosen dan mahasiswa,
-
Pelaksanaan tracer study,
-
Dokumentasi dan pelaporan kegiatan akademik.
Tim auditor memberikan beberapa catatan dan rekomendasi strategis yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak program studi. Salah satu poin penting yang ditekankan adalah penguatan sistem dokumentasi digital dan

Sementara itu, Ketua LPM INHAFI Bawean, Abdul Hadi Rohmani, M.Pd., menegaskan bahwa hasil AMI akan menjadi dasar untuk penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) serta evaluasi kinerja tahunan. “Kami berkomitmen untuk mendampingi setiap program studi dalam membangun budaya mutu yang berkesinambungan,” ungkapnya.
Dengan terlaksananya audit ini, diharapkan Prodi Hukum Keluarga Islam INHAFI Bawean dapat terus meningkatkan kualitas layanan akademik dan menghasilkan lulusan yang kompeten di bidang hukum keluarga Berjiwa Enterpreneurship Dan berbasis nilai-nilai Pesantren.
