HKI NEWS_Sebanyak 12 mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) mengikuti Ujian Proposal Tugas Akhir yang dilaksanakan pada Jumat, 09 Januari 2026, bertempat di ruang Kelas kampus Institut Agama Islam Hasan Jufri (INHAFI) Bawean.
Ujian proposal ini merupakan salah satu tahapan akademik yang harus dilalui mahasiswa sebelum melanjutkan ke tahap penelitian Tugas Akhir. Dalam kegiatan tersebut, para mahasiswa mempresentasikan rancangan penelitian yang meliputi latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, serta metode yang akan digunakan.

Pelaksanaan ujian berlangsung dalam suasana akademik yang tertib dan kondusif, dengan melibatkan dosen penguji sesuai bidang keilmuan. Para penguji memberikan berbagai masukan dan arahan yang bersifat konstruktif guna menyempurnakan proposal tugas akhir mahasiswa agar layak untuk dilanjutkan ke tahap penelitian.
Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), M. Halilurrahman, M.H., menyampaikan bahwa ujian proposal tugas akhir merupakan tahapan penting dalam proses akademik mahasiswa.

“Ujian proposal ini menjadi sarana untuk memastikan bahwa topik penelitian mahasiswa memiliki relevansi keilmuan, kekuatan metodologis, serta kontribusi bagi pengembangan kajian Hukum Keluarga Islam. Melalui arahan dan masukan dari para dosen penguji, kami berharap mahasiswa mampu menyusun skripsi yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik,” ujarnya.

Melalui ujian proposal ini, diharapkan mahasiswa Program Studi HKI semakin matang secara akademik dan mampu menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas serta relevan dengan pengembangan keilmuan Hukum Keluarga Islam.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Program Studi HKI Fakultas Syariah Dan Bisnis Islam dalam menjaga mutu akademik serta mendukung mahasiswa untuk menyelesaikan studi secara tepat waktu dan berdaya saing.
