Bawean, 1 Juli 2025 – Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Inhafi Bawean kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi praktik hukum. Bertempat di Pengadilan Agama Bawean, para mahasiswa semester akhir melaksanakan Praktik Persidangan Semu (Moot Court) yang merepresentasikan suasana persidangan sebenarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari mata kuliah Praktik Peradilan Agama, yang bertujuan untuk memberikan pengalaman nyata tentang proses hukum acara di lingkungan peradilan agama. Dalam simulasi ini, mahasiswa memainkan berbagai peran penting, mulai dari hakim, panitera, penggugat, tergugat, hingga penasihat hukum.
Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam, M. Halilurrahman,M.H, menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang untuk membentuk kesiapan mahasiswa dalam menghadapi dunia praktik hukum, khususnya dalam konteks penyelesaian perkara di pengadilan agama seperti perceraian, waris, dan hak asuh anak.
“Dengan praktik persidangan semu ini, mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga mengasah keterampilan argumentasi hukum, penyusunan berkas perkara, hingga etika persidangan,” ujarnya.
Acara ini turut diapresiasi langsung oleh pihak Pengadilan Agama Bawean. Dalam sambutannya, Wakil Ketua PA Bawean, M. Chairuddin, S.HI menyampaikan harapannya agar para mahasiswa hukum terus meningkatkan kompetensinya, karena mereka adalah calon-calon penegak keadilan yang akan melayani masyarakat di masa mendatang.
Dengan semangat profesionalisme dan dedikasi, para mahasiswa HKI Inhafi Bawean membuktikan bahwa mereka siap menjadi praktisi hukum syariah yang mumpuni, berintegritas, dan peduli terhadap keadilan umat.

