Perkuat Akses Keadilan Masyarakat, LPBH Hasan Jufri Bawean Resmi Teken MoU dengan PA Bawean

HKI_NEWS — Komitmen dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat kembali ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Lembaga Penasehatan dan Bantuan Hukum (LPBH) Hasan Jufri Bawean dengan Pengadilan Agama (PA) Bawean, khususnya dalam penguatan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), pada Jum’at 02 Januari 2026 Jam 09.30 wib Di Ruang Aula Pengadilan Agama Bawean

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi kelembagaan antara institusi peradilan dan lembaga bantuan hukum, guna memastikan masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, memperoleh layanan hukum yang mudah diakses, profesional, dan berkeadilan.

Dekan Fakultas Syariah Dan Bantuan Hukum dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat serta implementasi nilai-nilai keadilan sosial dan hukum Islam. Melalui Posbakum, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pendampingan hukum, konsultasi, hingga bantuan penyusunan dokumen perkara secara optimal.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Bawean, Moh. Luthfi Amin, S.HI menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan pentingnya peran Posbakum sebagai garda terdepan pelayanan hukum di lingkungan peradilan agama. Kehadiran LPBH Hasan Jufri Bawean dinilai mampu memperkuat kualitas layanan hukum yang responsif, humanis, dan sesuai dengan kebutuhan pencari keadilan.

Ruang lingkup MoU ini meliputi penyelenggaraan layanan Posbakum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, serta penguatan kolaborasi dalam bidang hukum keluarga Islam dan peradilan agama.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, LPBH Hasan Jufri Bawean dan PA Bawean menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan sistem peradilan yang inklusif, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan pelayanan hukum yang berkeadilan dan berkelanjutan di Pulau Bawean.