HKISTAIHANEWS – Program studi Hukum Keluarga Islam STAIAHA Bawean Tahun Akademik 2024 -2025, telah melakukan penyerahan Mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) Di Pengadilan Agama Bawean
Penyerahan Mahasiswa PKL yang berjumlah 6 orang ini diserahkan langsung secara simbolis oleh Kaprodi HKI Sekaligus Dosen Pembimbing lapangan (DPL) M. Halilurrahman, M.H kepada Ketua Pengadilan Agama Bawean Moh. Luthfi Amin, S.HI Bertempat di ruangan Sidang Pengadilan Agama Bawean, Senin 13 Januari 2025.

Kaprodi HKI Sekaligus Dosen Pembimbing lapangan (DPL) M. Halilurrahman, M.H katakan pihaknya sangat berharap keluarga Besar Pengadilan Agama Bawean dapat Membimbing dan Mengarahkan para Mahasiswa Peserta PKL ini selama PKL di Pengadilan Agama Bawean selama 1 Bulan Mulai Tanggal 13 januari sampai 15 Februarui 2025.
“Jadi kami mohon kepada Bapak/Ibu Pimpinan serta staf di pengadilan agama Bawean mampu membimbing dan mengarahkan mahasiswa kami untuk melaksanakan PKL disini dengan sebaik-baiknya”,ungkapnya beliau
Lebih lanjut Halil berpesan kepada mahasiswa PKL Prodi HKI 2025 inio menjaga betul almamater kampus serta mampu beradaptasi dan mentaati aturan-aturan yang ada di tempat PKL ini













