HKI INHAFI NEWS – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti prosesi penarikan mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) INHAFI Bawean di Pengadilan Agama Bawean. Kegiatan ini menjadi penanda berakhirnya masa pengabdian dan pembelajaran mahasiswa di lembaga peradilan agama Bawean.

Prosesi penarikan dilaksanakan secara resmi dan dihadiri oleh jajaran pimpinan Pengadilan Agama Bawean, Rektor INHAFI Bawean Dan dosen pembimbing lapangan, serta mahasiswa peserta PKL. Dalam sambutannya, perwakilan Pengadilan Agama Bawean menyampaikan apresiasi atas dedikasi, kedisiplinan, serta kontribusi aktif mahasiswa selama menjalani praktik.

“Mahasiswa PKL dari HKI INHAFI Bawean menunjukkan semangat belajar yang tinggi. Mereka tidak hanya mengamati, tetapi juga terlibat aktif dalam memahami administrasi perkara, pelayanan publik, hingga dinamika persidangan,” ungkap Wakil Ketua PA Bawean Choiruddin, S.HI dalam sambutannya.
Selama masa PKL, mahasiswa mendapatkan pengalaman langsung dalam proses administrasi perkara, pelayanan meja informasi, hingga pendampingan teknis yang berkaitan dengan hukum keluarga Islam. Momentum ini menjadi wadah strategis untuk mengintegrasikan teori yang dipelajari di bangku kuliah dengan praktik nyata di lembaga peradilan.

Rektor INHAFI Bawean, H. Abdul Halim, Lc, M.H dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Pengadilan Agama Bawean atas bimbingan dan kesempatan yang diberikan. Ia berharap kerja sama kelembagaan ini terus berlanjut dalam rangka meningkatkan kualitas lulusan yang profesional dan berintegritas.
“Kami berharap pengalaman ini menjadi bekal berharga bagi mahasiswa untuk menjadi praktisi dan akademisi hukum keluarga Islam yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, perwakilan mahasiswa mengaku bersyukur atas kesempatan belajar secara langsung di lingkungan peradilan agama. Mereka mengaku mendapatkan banyak pengalaman berharga, baik dari sisi teknis hukum maupun etika profesionalitas kerja.

Kegiatan penarikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi refleksi atas proses pembelajaran kontekstual yang telah dijalani mahasiswa. Diharapkan, sinergi antara Prodi HKI INHAFI Bawean dan Pengadilan Agama Bawean terus terjalin kuat demi mencetak generasi sarjana hukum Islam yang kompeten, adaptif, dan siap mengabdi untuk masyarakat Pulau Bawean.
