Perkuat Budaya Mutu, Prodi HKI INHAFI Bawean Ikuti Audit Mutu Internal Tahun 2026

Bawean, 29 Juli 2026 — Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah dan Bisnis Islam (FASBI) Institut Agama Islam Hasan Jufri (INHAFI) Bawean mengikuti pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) INHAFI Bawean, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai tersebut merupakan bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP). Pelaksanaan AMI diarahkan untuk memastikan ketercapaian standar mutu yang telah ditetapkan oleh Institut Agama Islam Hasan Jufri Bawean

Dalam pelaksanaan AMI Tahun 2026, Prodi HKI bertempat di Ruang FASBI dengan tim auditor Yanuar Intan P., S.Si., M.Pd. dan Fauziyah, S.E., M.H. Sementara itu, audit juga dilaksanakan pada Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HESy) dan Program Studi Perbankan Syariah (PS) di ruang yang telah ditentukan. Prodi HKI bersama tim telah mempersiapkan berbagai data, dokumen, serta informasi yang diperlukan dalam proses audit. Berdasarkan ketentuan pelaksanaan, auditee diwajibkan menyiapkan soft file dokumen pendukung dan bukti keterlaksanaan Standar Mutu sebelum audit dimulai. Ketua Program Studi beserta tim juga diharapkan mendampingi seluruh proses audit hingga selesai.

Proses audit mencakup pemeriksaan dokumen, wawancara, dan verifikasi bukti berdasarkan Instrumen Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026. Mekanisme tersebut menjadi bagian penting dalam mengukur kesesuaian antara standar yang telah ditetapkan dengan pelaksanaan di tingkat program studi.

Pelaksanaan AMI tidak semata-mata dipandang sebagai kegiatan pemeriksaan administratif, tetapi menjadi bagian strategis dalam membangun budaya mutu dan perbaikan berkelanjutan di lingkungan perguruan tinggi. Melalui proses evaluasi yang sistematis, hasil AMI diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai capaian, kesesuaian, serta aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan oleh Program Studi HKI. Hal ini sejalan dengan tujuan pelaksanaan AMI sebagai bagian dari SPMI untuk memastikan ketercapaian standar mutu INHAFI Bawean.

Ami 2026

Komitmen tersebut juga menjadi bagian dari upaya Prodi HKI FASBI INHAFI Bawean dalam meningkatkan kualitas tata kelola, pelayanan akademik, dokumentasi, serta pelaksanaan pendidikan yang berorientasi pada peningkatan mutu secara berkelanjutan. Dengan terlaksananya Audit Mutu Internal Tahun 2026, Prodi Hukum Keluarga Islam diharapkan semakin mampu melakukan evaluasi secara objektif terhadap berbagai aspek penyelenggaraan program studi. Hasil audit nantinya dapat menjadi pijakan untuk melakukan pengendalian dan tindak lanjut perbaikan, sehingga budaya mutu tidak berhenti pada pemenuhan dokumen, tetapi benar-benar menjadi bagian dari tata kelola dan aktivitas akademik sehari-hari.